Fakta Penggerebekan Judol dan Penipuan Online di Hayam Wuruk: Ratusan WNA Disergap Polri

Breaking News
Polri gerebek kantor di Hayam Wuruk, Jakarta Barat, yang jadi markas judi online dan penipuan internasional

Kawasan perkantoran di Hayam Wuruk, Jakarta Barat, yang selama ini dikenal sebagai area bisnis dan perbankan, mendadak jadi sorotan setelah aparat gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan besar pada awal Mei 2026. Dari luar, gedung tinggi berlapis kaca itu tampak seperti kantor biasa, namun di beberapa lantainya ternyata beroperasi jaringan judi online dan penipuan daring berskala internasional. Personel Brimob bersenjata lengkap terlihat berjaga di depan gedung sejak malam hingga keesokan harinya, menandakan operasi yang dilakukan polisi bukan penggerebekan kecil.

Dalam penggerebekan tersebut, Polri mengamankan ratusan Warga Negara Asing (WNA) yang diduga menjadi operator hingga pengelola jaringan judol dan penipuan online. Data awal Bareskrim menyebut ada sekitar 312–321 orang WNA yang ditangkap tangan saat sedang menjalankan operasional situs judi online dan scam internasional di dalam gedung. Mereka berasal dari berbagai negara Asia, antara lain Vietnam, Tiongkok, Thailand, Kamboja, Laos, Myanmar, hingga beberapa negara lain di kawasan. Para pelaku ditempatkan di ruangan besar berisi deretan komputer dan monitor yang terus menyala, menjadi “pabrik” kejahatan digital di tengah kota.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra menjelaskan, operasi ini adalah pengungkapan tindak pidana perjudian online jaringan internasional yang dijalankan secara terorganisir dan profesional. Penggerebekan dilakukan sejak Kamis 7 Mei 2026 dan pada saat polisi masuk, para pelaku tertangkap tangan sedang mengoperasikan situs judi online dan menjalankan aktivitas penipuan daring kepada korban di berbagai negara. Dari lokasi, penyidik menyita ratusan perangkat elektronik mulai dari komputer, laptop, ponsel, hingga brankas, serta menemukan setidaknya puluhan hingga lebih dari 70 domain dan situs yang digunakan untuk mengelabui pemblokiran dan melanjutkan operasi judol.

Selain judi online, jaringan ini juga diduga kuat menjalankan skema penipuan online (online scam) dengan menyasar korban dari luar negeri maupun dalam negeri. Modus yang digunakan diduga beragam, mulai dari penipuan investasi, phishing, hingga social engineering melalui pesan dan panggilan yang dibuat seolah‑olah resmi dari lembaga tertentu. Para pekerja WNA di dalam gedung itu diduga berperan sebagai operator call center, admin platform, hingga pengelola transaksi, sementara penyidik masih menelusuri sosok pengendali utama dan aliran dana ke luar negeri. Polri menegaskan, penyidikan akan dilanjutkan dengan analisis digital forensik terhadap server, perangkat, dan rekening yang terkait untuk memetakan struktur lengkap jaringan.

Pengungkapan markas judol dan penipuan internasional di Hayam Wuruk ini diklaim Polri sebagai bagian dari implementasi kebijakan nasional untuk memberantas judi online dan kejahatan siber lintas negara. Kasus ini juga menunjukkan bagaimana gedung perkantoran biasa bisa disulap menjadi pusat operasi criminal hub yang mengandalkan tenaga asing, teknologi tinggi, dan jaringan pembayaran global. Bagi masyarakat, kejadian di Hayam Wuruk menjadi pengingat bahwa segala bentuk tawaran investasi cepat, judi online, maupun pesan mencurigakan di dunia maya bisa saja berasal dari “pabrik penipuan” yang bekerja sistematis di balik layar.

Posting Komentar

0 Komentar